...

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil

DISDUKCAPIL KAB. BADUNG

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung merupakan lembaga yang mempunyai fungsi dan peran utama dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Badung. Terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Badung. Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung tertuang dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 84 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.
Informasi Instansi

Jumlah Layanan

3

Jumlah Loket

2

Jumlah Petugas

2

Total Kunjungan

1237

Daftar Layanan

Daftar Loket

Daftar Loket

Daftar Loket

Informasi Antrian Hari Ini

Antrian Hari Ini

0

Sedang Dilayani

0

Belum Dilayani

0

Selesai Dilayani

0

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
82.5
Baik

dari jumlah 1 total responden 3 bulan terakhir

GRAFIK KEPUASAN MASYARAKAT