Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung
DLHK KAB. BADUNG
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung merupakan sebuah dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kebersihan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Informasi Instansi
Jumlah Layanan
3
Jumlah Loket
1
Jumlah Petugas
1
Total Kunjungan
214
Daftar Layanan
SPPL adalah singkatan dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. SPPL berisi pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak l
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi pros
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha. AMDAL juga bisa didefinisikan sebagai suatu studi terhadap kem