Kejaksaan Negeri Badung merupakan lembaga kejaksaan yang berkedudukan di Kabupaten Badung yang memiliki tugas untuk melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.